KHAWARIJ


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KHAWARIJ
Kata khawarij secara etimologis bwrasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak.
Secara terminologi ilmu kalam, khawarij adalah suatu sakte/kelompok/aliran pengikut Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat dengan Ali yang menerima arbitase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok pemberontakan Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal bersengketaan khalifah.
B.     LATAR BELAKANG MUNCULNYA KHAWARIJ
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat islam ,sementara mu’awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Lagi pula , berdasarkan estimasi khawarij, pihak ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan mu’awiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok mu’awiyah, sehingga pada mulanya ali menolak permintaan itu. Akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra’, seperti al-Asy’ats bin Qais, mas’ud bin fudaki At-tamimi, dan zaid bin Husain ath-Tha’I, dengan terpaksa Ali memerintahkan Al-sytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)-nya tetapi orang orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin Abbas adalah orang yang berasal dari kelompok  Ali. Mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab allah. Keputusan tahkim, yaitu diturunkan dari jaabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara Mu’awiyah di nobatkan menjdi kholifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti Ali, akhirnya mengecewakan orang-orang khawarij membelot dengan mengatakan, “ mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah.” Mengomentari perkataan mereka, imam ali menjawab,” itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada waktu itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, sehingga khawarij di sebut juga dengan nama hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan mariqah.
Di Hurura, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada Mu’awiyah juga kepada ali. Di sana mereka mengangkat seorang pimpinan definitif  yang bernama Abdullah bin sahab Ar-rasyibi. Sebelumnya mereka di pandu Abdullah Al-kiwa untuk sampai ke Harura.[1]
C.    DOKTRIN-DOKTRIN KHAWARIJ[2]

Ø  DOKTRIN POLITIK
Melihat pengertian politik secara praktis yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai latar belakang, motivasi, dan hasrat mengapa manusia ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik. 
Diantara Doktrin-doktrin dari segi politik yang dikembangkan oleh khawarij:
1.      Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2.       Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.      Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh kalau melakukan kezaliman
4.      Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
5.      Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir, 
6.       Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir.
Ø  DOKTRIN TEOLOGI
Selain itu juga dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar. Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik.
Mereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan (wadah) dari pada isi pesan, mencari informasi tentang kepercayaan orang lain dari sumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya.
Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij ini menggunakan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peran penting.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
1.    Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
2.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam darul harb (negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam (negara islam).
3.       Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
4.      Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).
Ø  DOKTRIN SOSIAL
Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin mu’tazilah, meskipun kebenarannya adalah doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam.
Namun, bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelmpok khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:
1.              Amar ma’ruf nahi mungkar
2.               Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
3.              Al Qur’an adalah makhluk
4.               Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
Makalah lengkap di bawah 
  • Makalah lain silahkan kunjungi 
  1. iman, islam dan ihsan 
  2. BENTUK BENTUK HADITS
  3. UNSUR UNSUR POKOK HADITS

[1] [1] Prof. Dr. H. abdur Rozak, M.Ag. dan prof. Dr. H. rosihon anwar, M.Ag., ilmu kalam,bandung: pustaka setia, 2012 hal. 63
[2] Zahra Imam Muhammad Abu. Aliran Politik dan Akidah (Jakarta Selatan: Logos, 1996),hal. 8

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH TEORI NATIVISME (PSIKOLOGI PENDIDIKAN)

PROPOSAL USAHA MESIN LAS

UNSUR-UNSUR POKOK HADIS