KHAWARIJ
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KHAWARIJ
Kata khawarij
secara etimologis bwrasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar,
muncul, timbul, atau memberontak.
Secara terminologi ilmu kalam, khawarij adalah suatu
sakte/kelompok/aliran pengikut Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena tidak sepakat dengan Ali yang menerima arbitase/tahkim dalam
perang siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok pemberontakan Mu’awiyah bin
Abi Sufyan perihal bersengketaan khalifah.
B. LATAR BELAKANG MUNCULNYA KHAWARIJ
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan
pasukannya berada pada pihak yang benar karena ali merupakan khalifah sah yang
telah di bai’at mayoritas umat islam ,sementara mu’awiyah berada pada pihak
yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Lagi pula , berdasarkan
estimasi khawarij, pihak ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu,
tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan mu’awiyah, kemenangan yang
hampir diraih itu menjadi raib.
Ali sebenarnya sudah mencium
kelicikan di balik ajakan damai kelompok mu’awiyah, sehingga pada mulanya ali
menolak permintaan itu. Akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya,
terutama ahli qurra’, seperti al-Asy’ats bin Qais, mas’ud bin fudaki At-tamimi,
dan zaid bin Husain ath-Tha’I, dengan terpaksa Ali memerintahkan Al-sytar
(komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai,
Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai
(hakam)-nya tetapi orang orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah
bin Abbas adalah orang yang berasal dari kelompok Ali. Mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa
Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab allah.
Keputusan tahkim, yaitu diturunkan dari jaabatannya sebagai khalifah oleh
utusannya, sementara Mu’awiyah di nobatkan menjdi kholifah oleh delegasinya
pula sebagai pengganti Ali, akhirnya mengecewakan orang-orang khawarij membelot
dengan mengatakan, “ mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum
selain hukum yang ada pada sisi Allah.” Mengomentari perkataan mereka, imam ali
menjawab,” itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.”
Pada waktu itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung
menuju Hurura, sehingga khawarij di sebut juga dengan nama hururiah.
Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan mariqah.
Di Hurura, kelompok khawarij melanjutkan perlawanan
selain kepada Mu’awiyah juga kepada ali. Di sana mereka mengangkat seorang
pimpinan definitif yang bernama Abdullah
bin sahab Ar-rasyibi. Sebelumnya mereka di pandu Abdullah Al-kiwa untuk sampai
ke Harura.[1]
C. DOKTRIN-DOKTRIN KHAWARIJ[2]
Ø DOKTRIN POLITIK
Melihat
pengertian politik secara praktis yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran
berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai
latar belakang, motivasi, dan hasrat
mengapa manusia ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai
sebuah partai politik.
1.
Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas
oleh seluruh umat islam.
2.
Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim
berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.
Khalifah di pilih secara permanen selama yang
bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan
bahkan di bunuh kalau melakukan kezaliman
4.
Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah
tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah
menyeleweng.
5.
Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah tahkim,
ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al
Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir,
6.
Pasukan
perang Jamal yag melewati Ali juga kafir.
Ø DOKTRIN TEOLOGI
Selain itu juga dibuat pula doktrin teologi
tentang dosa besar. Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya
merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik.
Mereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat
fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan
sederhana, melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan
pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan
(wadah) dari pada isi pesan, mencari informasi tentang kepercayaan orang lain
dari sumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain,
mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan
mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya.
Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij ini
menggunakan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa
kekerasan pernah memegang peran penting.
Diantara
Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
1.
Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut
muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka
menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau
membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung
beban harus dilenyapakan pula.
2.
Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung
dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena
hidup dalam darul harb (negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di
anggap darul islam (negara islam).
3.
Seseorang harus menghindari pimpinan yang
menyeleweng.
4.
Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus
masuk surga sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).
Ø DOKTRIN SOSIAL
Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli
kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip
dengan doktrin mu’tazilah, meskipun kebenarannya adalah doktrin ini dalam
wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam.
Namun, bila doktrin teologis-sosial ini
benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelmpok
khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan
mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya
dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh pola pikirnya yang
simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.
Diantara
Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:
1.
Amar ma’ruf nahi mungkar
2.
Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak
mutasyabihat ( samar).
3.
Al Qur’an adalah makhluk
4.
Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan
dari Tuhan
Makalah lengkap di bawah
- Makalah lain silahkan kunjungi
Comments
Post a Comment