HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan
sesuatu, sedangkan Kewajiban adalah sesuatu
yang harus dikerjakan. Membicarakan kewajiban
dan hak suami istri, terlebih dahulu kita membicarakan apa yang dimaksud dengan
kewajiban dan apa yang dimaksud dengan hak. Menurut Drs. H. Sidi Nazar Bakry
dalam buku karangannya yaitu Kunci Keutuhan Rumah Tangga Yang Sakinah
mendefinisikan kewajiban dengan sesuatu yang harus dipenuhi dan dilaksanakan
dengan baik. Sedangkan hak adalah sesuatu yang harus diterima.[1]
Adanya hak dan kewajiban antara
suami istri dalam kehidupan rumah tangga dapat dilihat dalam beberapa ayat
Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Contoh dalam Al-Qur’an pada surat al-baqarah ayat
228:
وَلهَنُ
َّمِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ
دَرَجَةٌ
"Bagi
istri itu ada hak-hak berimbang dengan kewajiban-kewajibannya secara makruf dan
bagi suami setingkat lebih dari istri.”
Ayat ini menjelaskan bahwa istri mempunyai hak dan istri juga
mempunyai kewajiban. Kewajiban istri merupakan hak bagi suami. Meskipun
demikian, suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi, yaitu sebagai
kepala keluarga.
Contoh hak dan kewajiban suami dan istri dalam hadits Nabi, hadits
yang diriwayatkan oleh Amru bin al-ahwash:
ألا
أن لكم علي نسائكم عليكم حقا
“Ketahuilah
bahwasannya kamu mempunyai hak yang harus dipikul oleh istrimu dan istrimu juga
mempunyai hak yang harus kamu pikul."
B. Hak dan
Kewajiban Suami Terhadap Istri dan Sebaliknya
Hak suami merupakan kewajiban istri, sebaliknya kewajiban suami
merupakan hak istri. Dalam kaitan ini ada enam hal:
a.
Kewajiban suami
terhadap istrinya, yang merupakan hak istri dari suaminya.
b.
Kewajiban istri
terhadap suaminya, yang merupakan hak suami dari istrinya.
c.
Hak bersama
suami istri.
d.
Kewajiban
bersama suami istri.
e.
Hak suami atas
istri.
f.
Hak istri atas
suami
Jika suami istri sama-sama menjalankan tanggung jawabnya
masing-masing, maka akan terwujudlah ketentraman dan ketenangan hati, sehingga
sempunalah kebahagiaan hidup berumah tangga. Dengan demikian, tujuan hidup
berkeluarga akan terwujud sesuai dengan tuntutan agama, yaitu sakinah, mawaddah
wa rahmah.[2]
Adapun kewajiban suami terhadap isterinya dapat dibagi menjadi dua
bagian:
a.
Kewajiban yang
bersifat materi
b.
Kewajiban yang
tidak bersifat materi
Ø Kewajiban suami terhadap istri yang bersifat materi adalah:
Kewajiban materi suami terhadap istri disamping mahar yang
diberikanya waktu akad nikah adalah nafaqah dalam bentuk pakaian,
makanan, dan tempat tinggal.
Ø Kewajiban yang tidak bersifat materi
a.
Menggauli
istrinya secara baik dan patut. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat
an-Nisa’ ayat 19:
وعاشروهن
بالمعروف فإن كرهتموهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا
“Pergaulilah
mereka (istri-istrimu) secara baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka
(bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
b.
Suami wajib
mewujudkan kehidupan perkawinan yang diharapkan Allah untuk terwujud, yaitu sakinah, mawaddah wa rahmah. Untuk itu
suami wajib memberikan rasa tenang bagi istrinya. Hal ini sesuai dengan firman
Allah dalam surat ar-Rum ayat 21, yang artinya “Di antara tanda-tanda kebesaran Allah Ia menjadikan untukmu
pasangan hidup supaya kamu menemukan ketenangan padanya dan menjadikan di
antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Yang demikian merupakan tanda-tanda agi
kaum yang berfikir."
c.
Mendidik istri
merupakan kewajiban suami, sebagaimana tercantum dalam hadits Bukhari yang artinya :“Nasihatilah para wanita (istri) itu
dengan baik. Sesungguhnya wanita itu tercipta dari tulang rusuk yang bengkok.
Bila engkau biarkan akan tetap bengkok, tapi jika engkau luruskan akan patah.
Maka nasihatilah wanita itu dengan baik.”(HR Bukhari)[3]
·
Kewajiban istri terhadap suaminya yang merupakan hak suami dari istrinya:
a. Menggauli suaminya secara layak sesuai
dengan kuadratnya
b. Taat dan patuh terhadap kepada suaminya
selama suaminya tidak menyuruhnya untuk melakukan perbuatan maksiat.
c. Menjaga dirinya dan menjaga harta
suaminya bila suaminya sedang tidak berada dirumah
d. Menjauhkan dirinya dari segala sesuatu
perbuatan yang tidak disenangi oleh suaminya.
e. Menjauhkan dirinya dari memperlihatkan
muka yang tidak enak dipandang dan suara yang tidak enak didengar.
Ø Hak Bersama
Suami Istri
Hak bersama suami istri ini adalah hak
bersama secara timbal balik dari pasangan suami istri terhadap yang lain.
Adapun hak bersama itu adalah sebagai berikut:
a. Suami dan istri dihalalkan mengadakan
hubungan seksual
b. Haram melakukan pernikahan, artinya baik
suami maupun istri tidak boleh melakukan pernikahan dengan saudaranya
masing-masing.
c. Dengan adanya ikatan pernikahan, kedua
belah pihaksaling mewarisi apabila salah seorang diantara keduanya telah
meninggal meskipun belum bersetubuh.
d. Anak mempunyai nasab yang jelas.
e. Kedua pihak wajib bertingkah laku dengan
baik sehingga dapat melahirkan kemesraan dalam kedamaian hidup.
Sedangkan kewajiban keduanya secara bersama dengan telah terjadinya
perkawinan itu adalah:[4]
a. Memelihara anak keturunan yang lahir dari
perkawinan tersebut.
b. Memelihara kehidupan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah dan rahmah.
Ø Kewajiban Suami
Istri
Kewajiban
suami istri adalah sebagai berikut:
a. Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk
menegakkan rumah tangga yang sakinah,mawaddah, dan warahmah.
b. Suami istri wajib saling mencintai,
menghormati, setia, dan member bantuan lahir batin.
c. Suami istri wajib memelihara
kehormatanya.
Ø Hak dan
Kewajiban Suami Terhadap Istri
1.
Hak Suami Atas Istri
FULL MAKALAH
MAKALAH MENARIK LAINNYA
[1]
http://arisnaviz.blogspot.co.id/2014/02/hak-dan-kewajiban-suami-istri.html Diakses pada tanggal 10/03/2016
pukul: 10.30
[2] Prof. Dr. Amir,
Syarifuddin, Garis- Garis Besar Fikih, (Jakarta: Kencana Prenada Media,
2003), hlm. 120-122
[3] Abdul, Rahman
Ghozali, Fikih munakahat, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010),
hlm.155-156
[4] H.M.A, Tihami.
Sohari, Sahrani, Fikih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2014), hlm. 158
Halo Bossku ^^
ReplyDeleteSegera Daftarkan ID di ibu21,com
Menyediakan 8 Permainan Hanya Dengan 1 ID
Serta Tersedia Promo Menarik
Bonus Turn Over Terbesar
Bonus Refferal Seumur Hidup
Minimal Deposit Hanya 25Rb
BBM : csibuqq
WA : +855 88 780 6060
Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^